Hati dalam membina hubungan dengan pacar. Di Bekasi, Jawa Barat, seorang perempuan menggugat mantan kekasihnya karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang ia perbuat.
Agen Poker
Benar ada gugatan itu. Nomor perkara 456/Pdt.G/2018/PN.Bks,” kata humas PN Bekasi, Djuyamto, .Kasus bermula saat seorang lelaki, inisial A berpacaran dengan seorang perempuan inisial B. Hubungan itu sudah layaknya suami istri sehingga B hamil. Tapi si A tidak mau menikahi si B. lalu digugatlah si A,” ujarnya.
B meminta majelis hakim menghukum A untuk memberikan ganti rugi materil Rp 100 juta dan kerugian immateril Rp 5 miliar. B juga meminta uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1 juta untuk setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap.
0 Response to "Wanita Ini Minta Ganti Rugi 5 Miliar Ke Pacarnya Karena Hamili Namun Tak Mau Tanggung Jawab"
Post a Comment