Bawa Jimat Seorang WNI Terancam Hukuman Mati di Saudi

Bawa Jimat Seorang WNI Terancam Hukuman Mati di Saudi

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terancam dihukum mati karena terciduk membawa jimat. Jimat tersebut dibawa oleh 2 orang WNI dari kampung halamannya yang berupa tulisan Arab yang disimpan dalam kain putih.

Agen Poker

Menurut keterangan Kasubdit Kelembagaan dan Diplomasi Perlindungan Kemlu, Judha Nugraha, jimat di Arab Saudi dikategorikan sebagai alat sihir sehingga bisa terancam dihukum mati. Pelaku bisa bebas dari hukuman hanya jika mendapatkan maaf dari raja Arab Saudi.

Agen Domino

“Di Saudi ada 3 jenis kejahatan, Ta’zir, Qishash, dan Had. Ta’zir itu mekanismenya ada proses pemaafan dari raja, Qishash raja tidak bisa memaafkan, tapi keluarga korban memaafkan, kalau Had tidak ada pemaafan sama sekali,” ujar Judha.
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bawa Jimat Seorang WNI Terancam Hukuman Mati di Saudi"

Post a Comment