Agen Poker
Pelaku yang berinisial LS dan LN menganiaya 2 korban yaitu Ramly Hati dan Gunawan.Karena tindakan tak terpujinya, 2 pelaku ini diamankan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan terancam 5 tahun penjara.
Penganiayan ini bermula saat korban berkunjung ke rumah pelaku yang merupakan saudara kandungnya. Kemudian mereka malah terlibat pertengkaran yang berujung pada penganiayaan.
0 Response to "Aniaya Saudara Saat Sedang Ibadah, Bos Diskotik Ini Langsung Dijemput Polisi "
Post a Comment