Kepala Desa Pasar X, Kutalimbaru, Musim Sembiring dituding melakukan penyimpangan penggunaan dana desa. Ia dituduh oleh Pemuda Merga menyelewengkan dana desa terkait pembangunan sarana air bersih (kamar mandi) di Dusun III Lancip, Kutalimbaru, Deliserdang.
Gara-gara masalah ini, Musim pun didatangi oleh polisi. Ia dimintai keterangannya terkait pembangunan sarana air bersih ini.Di hadapan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Musim pun menjelaskan kronologi yang sebenarnya.
Ia mengatakan, terkait pembangunan jalan rabat beton, dalam rencana anggaran biaya (RAB) memang disebutkan bahwa jalan akan dibangun dengan ukuran 70 meter x 3 meter. Ketika dicek, sambung Martualesi, memang ada perbedaan.
Kemudian, mengenai pembangunan sarana air bersih, katanya, sudah dilakukan dengan baik. Kepala desa membangun kamar mandi yang airnya diambil dari mata air sejauh 250 meter. Di kamar mandi umum itu juga disediakan tangki air dengan kapasitas 3000 liter.
Bandar Sakong
Dari keterangan kades, ormas yang ribut ini diduga sengaja hendak menjatuhkan dirinya. Sebab, ada indikasi, pihak-pihak lain tidak terima Musim terpilih sebagai kepala desa menggantikan pejabat yang sebelumnya.
0 Response to "Kepala Desa ini Ditangkap Polisi Karena Tak Bangunkan Kamar Mandi Umum"
Post a Comment