Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Medan di Bongkar Polisi, Petani Rugi Besar.

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Medan di Bongkar Polisi, Petani Rugi Besar.

Polres Mandailing Natal berhasil menemukan lahan ganja di wilayahnya. Lahan ganja seluas 1 hektar tersebut berada di wilayah Pegunungan Tor Bulu Tolang, Desa Siobon Julu, Kecamatan Panyabungan.

Agen Sakong

Penemuan ini berawal saat petugas menagkap pengedar ganja yakni Marwal saat ia menjual 3,42 gram ganja. Dari keterangan tersangka, ia mengaku bahwa ganja diambil dari kebunnya sendiri. Tersangka juga menyebutkan bahwa sudah 3 kali dirinya menanam dan memanen ganja. Untuk satu kilogram ganja dijualnya seharga Rp 300 ribu

Bandar Sakong

Polisi yang tiba di lokasi langsung memusnahkan ladang ganja tersebut dan sisanya dijadikan barang bukti. Ini merupakan penemuan ladang ganja kedua di Mandailing Natal. Setelah sebelumnya pada Agustus lalu Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas 3,5 hektar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Medan di Bongkar Polisi, Petani Rugi Besar. "

Post a Comment