Seorang narapidana membunuh teman sekamarnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Tebing Tinggi, Sumut. Pembunuhan itu terjadi karena pelaku kesal dan menduga korban mencuri barangnya. Berdasarkan informasi dihimpun, pembunuhan itu dilakukan SB, warga Medan yang dihukum karena perkara narkotika. Dia merupakan napi pindahan dari Lapas Labuhan Deli.
Agen Poker
Sementara napi yang menjadi korban berinisial DS, warga Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi. Dia dipenjara karena perkara pencurian. Keduanya merupakan teman satu kamar. Pembunuhan itu berawal saat SB menuduh DS telah mencuri barang-barangnya."Pelaku mengaku dendam karena korban berulang kali mencuri barang miliknya," jelasnya.
Namun, DS yang dituduh mencuri tidak mengaku. SB pun gelap mata dan memukuli korban dengan kayu hingga tewas.
0 Response to "Emosi Pakai Barangnya Tampa Ijin, Napi Ini Nekat Bunuh Teman Sekamarnya."
Post a Comment