Rem Blong, Truk Muatan Ikan Kehilangan Keseimbangan Hingga Nabrak Puskesmas


Polisi telah menetapkan sopir truk trailer yang menabrak Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Solchan (38) sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, warga Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal tersebut terpengaruh minuman keras atau narkoba.

Agen Poker

Berdasarkan hasil tes urine, pengemudi truk yang menabrak Puskesmas Mojosongo kemarin terpengaruh minuman keras atau narkoba. Sehingga mengakibatkan lakalantas dengan korban meninggal dan kerusakan bangunan Puskesmas.

Pihaknya telah menetapkan sopir truk bernomor polisi H 1975 BH tersebut sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi. Selain itu juga berdasarkan barang bukti petunjuk yang ditemukan di lokasi, tanda - tanda bekas kendaraan yang ditemukan serta hasil pemeriksaan tersangka.

"Hasil pemeriksaan, pengemudi ternyata tidak mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi). Kesimpulan sementara penyebab kecelakaan karena truk tidak layak jalan dan mengalami gangguan fungsi pengereman (rem blong)," jelasnya.

Agen Domino

Akibat kejadian yang merenggut nyawa Irza Laila Nur Trisna Winandi (21), warga Boyolali tersebut, sopir truk kontainer dijerat Pasal 310 ayat 4 yo 311 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rem Blong, Truk Muatan Ikan Kehilangan Keseimbangan Hingga Nabrak Puskesmas"

Post a Comment