Seorang warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut berinisial JI terpaksa diamankan polisi di sekitar jalan raya Hampor, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (19/10). JI dalam pengaruh alkohol itu merusak sejumlah kendaraan yang tengah melintas hingga menyebabkan arus lalu lintas terhambat.
Agen Poker
Eka (31) salah seorang saksi mata menyebut bahwa awalnya ia terjebak macet di sekitar jalan raya Hampor saat berkendara sehingga mencari tahu penyebabnya. Saat turun dari kendaraan ia melihat seorang pemuda yang sedang meracau dan tampa dalam pengaruh minuman keras."Saat itu saya melihatnya seperti sedang berkelahi dengan seorang sopir yang kendaraannya dirusak oleh pemuda itu. Tetapi tidak lama kemudian pemuda itu diamankan oleh sejumlah pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Akibat aksi yang dilakukan pemuda tersebut, arus lalu lintas dua arah sempat macet. Apalagi saat itu disebutnya sedang banyak sekali bus pariwisata yang hendak dan pulang dari tempat wisata di wilayah Kecamatan Samarang dan Pasirwangi.
Pemuda akhirnya dibawa oleh polisi setelah salah seorang warga yang berada di sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarogong Kidul. "Sempat pada takut juga sih tadi warga yang mau mengamankan karena kan si pemudanya sedang mabuk," katanya.
Sementara itu Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut bahwa pemuda yang diamankan pihaknya berinisial JI warga Kecamatan Samarang. Ia menyebut bahwa JI memang sedang berada di bawah pengaruh alkohol setelah menenggak minuman jenis ciu.
0 Response to "Pemuda Garut Terpaksa Nginap Dipenjara Gara Mabuk Miras"
Post a Comment