Miris, 73 ribu Penduduk Aceh Tercatat Sebagai Pengguna Narkoba

Miris, 73 ribu Penduduk Aceh Tercatat Sebagai Pengguna Narkoba

Miris memang,  Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekah ternyata merupakan propinsi termiskin di Sumatera. Selain itu, Aceh juga merupakan daerah darurat narkoba.

Agen Poker

Sebanyak 73.000 penduduk Propinsi Aceh, merupakan pengguna narkoba. Secara peringkat, Aceh berada di tangga 12 sebagai daerah propinsi pengguna narkoba terbanyak se-Indonesia

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh  (1/12/2019) ketika menggelar kampanye peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019. Penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah pada taraf yang memprihatinkan. Pengguna dan pengedar barang terlarang tersebut bukan saja berada di kota, tapi sudah merasuk hingga ke dusun-dusun di perkampungan pedalaman.

Angka pengguna narkotika di Aceh menempatkan posisi pada urutan ke-12 secara nasional sebagai provinsi pengguna narkoba terbanyak. Data ini hanyalah puncak gunung es yang terlihat di permukaan, jumlah tersebut bisa jadi 10 kali lipat bila dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk melihat kenyataan yang sebenarnya, ini sangat miris!,” pungkasnya.

Agen Domino

Untuk mengobati orang-orang Aceh yang kecanduan narkoba, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI nomor: 19/Huk/2019 tanggal 14 Februari, Aceh terdapat 5 lembaga yang memberikan pelayanan rehabilitasi atau institusi penerima wajib lapor bagi para pengguna narkoba yang tersebar di beberapa wilayah, ke-lima lembaga itu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Miris, 73 ribu Penduduk Aceh Tercatat Sebagai Pengguna Narkoba"

Post a Comment