Seorang pemuda berinisial SS (28) harus kembali meringkuk di penjara gara-gara ulah cabulnya, yakni memperkosa anak tetangganya . SS diketahui merupakan residivis karena pernah terjerat kasus narkoba.
Agen Domino
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yuni menjelaskan, SS sejauh ini sudah mendekam di dalam penjara selama 2 tahun atas kasus narkoba yang dilakukannya. Dan ss sudah mendapatkan residivis sehingga dapat pulang ke rumah dan bebas pada tanggal 2 Januari 2020 lalu.Namun pada tanggal 9 Januari 2020, ss kembali di laporkan oleh tetangganya sendiri dengan tuduhan pemerkosaan. Aksi cabul itu dilakukan SS ketika korban yang berinisial AP sedang tertidur di ruang tamu dan lupa mengunci pintu rumah.
0 Response to "Baru Bebas Dari Penjara 1 Minggu, Pria Ini Masuk Penjara Lagi Gegara Perkosa Anak Tetangga"
Post a Comment