Seorang anak baru gede (ABG) berinisial HHV (17), yang sedang hamil tua nekat mencuri handphone. Diduga ABG sedang hamil tujuh bulan ini terdesak uang sehingga nekat mencuri. Akibat perbuatannya, ia harus berurusan dengan polisi.
Agen Sakong
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Hendriyal membenarkan seorang wanita hamil diamankan warga setelah melakukan pencurian HP milik pedagang warung makan. Dia menceritakan, kejadiannya pada Rabu 17 Oktober 2018.Saat itu, pelaku pergi belanja ke warung pedagang. Setibanya di warung itu, HHV melihat HP korban teletak begitu saja, tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil dan membawanya pulang ke rumahnya di Pinang Kenangan Jaya 6 Tanjungpinang. Karena ada kesempatan itu pelaku langsung ambil HP dan bawa milik pedagang warung (korban)," kata Hendriyal saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Setelah sampai di rumah, kata, pelaku langsung memindahkan sim card milik korban ke HP temannya. Sementara korban terus berupaya menghubungi nomor HP-nya. Saat dihubungi korban, Andre teman pelaku mengangkat teleponnya.
Bandar Sakong
Korban pun menjanjikan akan memberikan imbalan sebesar 10juta apabila pelaku mau mengembalikan HP tersebut. HHV pun mau menyerahkan HP itu, pelaku dan korban mengadakan pertemuan di Syawalayan Al-Baik Kilomter 8. Setelah pertemuan itu, pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur..
0 Response to "Imingi Imbalan 10juta Bila Kembalikan Hp Yang Dicuri, Pelaku Pencuria Hp di Warung Makan Dengan Gampang Ringkus."
Post a Comment