MIA (37) tersangka kasus narkoba harus mendekam dibalik jeruri besi bersama bayinya, Son yang berusia 9 bulan. Bayi malang itu harus ikut merasakan dinginnya suasana dibalik jeruji besi karena ketergantungan terhadap ASI ibunya sudah hampir lebih 5 bulan.
Agen Poker
Diketahui, suami Mia, juga ditahan karena kasus yang sama. Mia ditangkap atas kasus narkoba setelah melahirkan bayinya. Dirinya mengaku nekat menjadi penjual narkoba demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Karena tidak mau memberikan susu formula kepada bayinya, sehingga dibawa ke Rutan agar tetap bisa diberi ASI. Bayi mungil ini akhirnya tinggal di sel khusus yang disediakan oleh pihak Rutan Martapura.
Warga Belitang ini menjelaskan, terkait kesehatan sang buah hatinya, pihak Rutan Martapura memberikan perhatian. Saat imunisasi pihak Rutan Martapura memperbolehkan sang bayi dibawa keluar rutan untuk memdapatkan imunisasi di Posyandu terdekat.
0 Response to "Bayi Usia 9 Bulan Tewas Dalam Rutan Karena Ikut Ibunya Yang Terjerat Kasus Narkoba"
Post a Comment