POLRES Lhokseumawe menahan orang tua yang memaksa anaknya berinisial MS (9) untuk mengemis. Polisi mengatakan uang hasil ngemis MS pun dijadikan buat bermain judi dan mengonsumsi narkoba oleh orang tuanya.
Agen Poker
Setelah kita periksa. Uang hasil ngemis korban dipergunakan oleh orang tuanya yaitu MI (39) selaku ayah tirinya dan UG (34) ibu kandungnya. Uang itu dipergunakan MI untuk main judi dan untuk beli sabu oleh ibu kandungnya. Setelah kita tes urine, ibunya positif menggunakan sabu.Kedua tersangka ini kesehariannya tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Mereka menyuruh anaknya itu untuk mengemis. Jika uang hasil ngemisnya tidak sesuai dengan target yang diberikan, anaknya itu dihukum.
Kejadian awal korban disuruh ngemis itu sejak dua tahun yang lalu. Saat korban masih berusia enam tahun. Ibu kandungnya, sejak itu sudah sering memukul, mencubit hingga memar karena korban menolak untuk menjadi pengemis di.
0 Response to "Anak Disuruh Ngemis, Lalu Uangnya Digunakan Orang Tua Buat Berjudi dan Nyabu"
Post a Comment