Pembunuhan Asih (45) warga Palmerah, Jakarta Barat sudah direncanakan dengan tujuan untuk dijadikan tumbal pesugihan agar kaya raya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku OV (40) dan WF terancam hukuman seumur hidup.
Agen Poker
"Ancaman hukumannya berdasarkan fakta-fakta di lapangan, kami kenakan pasal 340 Jo 338 pembunuhan berencana dan pembunuhan ancaman penjara seumur hidup," kata Dirkrimum Polda Banten Novri Turangga, Jumat (6/9).Ia mengatakan, yang menentukan korban untuk dijadikan tumbal pesugihan adalah pelaku OV, karena menurut pelaku, korban mudah diajak jalan dan seorang janda tidak harus izin suami untuk mengajak jalan.
Mereka merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban dengan alasan merayakan ulang tahun OV di kontrakan. Kemudian pelaku menjemput korban di Tanah Abang dengan menggunakan mobil pada Senin (19/8).
0 Response to "Nekat Membunuh Buat Tumbal Pesugihan, Dua Pelaku Ini Terancam Penjara Seumur Hidup"
Post a Comment