Nekat Membunuh Buat Tumbal Pesugihan, Dua Pelaku Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Nekat Membunuh Buat Tumbal Pesugihan, Dua Pelaku Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Pembunuhan Asih (45) warga Palmerah, Jakarta Barat sudah direncanakan dengan tujuan untuk dijadikan tumbal pesugihan agar kaya raya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku OV (40) dan WF terancam hukuman seumur hidup.

Agen Poker

"Ancaman hukumannya berdasarkan fakta-fakta di lapangan, kami kenakan pasal 340 Jo 338 pembunuhan berencana dan pembunuhan ancaman penjara seumur hidup," kata Dirkrimum Polda Banten Novri Turangga, Jumat (6/9).

Ia mengatakan, yang menentukan korban untuk dijadikan tumbal pesugihan adalah pelaku OV, karena menurut pelaku, korban mudah diajak jalan dan seorang janda tidak harus izin suami untuk mengajak jalan.

Mereka merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban dengan alasan merayakan ulang tahun OV di kontrakan. Kemudian pelaku menjemput korban di Tanah Abang dengan menggunakan mobil pada Senin (19/8).

Agen Domino

Maka dipilihlah Asih seorang janda itu karena mudah diajak-ajak padahal OV dan korban, teman kerja cleaning service di Jakbar," katanya.Pada Sabtu (24/8), Asih ditemukan telah meninggal dunia di semak-semak di daerah Maja, Kabupaten Lebak dengan kondisi membusuk

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Nekat Membunuh Buat Tumbal Pesugihan, Dua Pelaku Ini Terancam Penjara Seumur Hidup"

Post a Comment