Seorang pria paruh baya di Jambi diringkus kepolisian lantaran mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur saat tertidur pulas. F (45) warga Kabupaten Batanghari harus mendekam di dalam sel tahanan Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Agen Poker
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (25/9/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di kamar rumah milik pelaku. Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku menggunakan kain sarung tanpa menggunakan celana dalam, mendatangi korban yang saat itu sedang tertidur pulas sambil membuka celana korban.Perbuatan tersebut berlangsung hingga Empat kali dilakukan oleh tersangka kepada korban. Satu diantaranya dilakukan oleh pelaku saat pagi hari sekira pukul 08.00 WIB di depan ruangan TV.
Tersangka diamankan oleh tim gabungan Polsek.
Agen Domino
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tindakan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, berupa Satu kain sarung milik tersangka dan Satu buah celana dalam milik korban.“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 ayat tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
0 Response to "Pakai Sarung Tanpa Celana Dalam, Pria Ini Cabuli Anaknya Saat Tertidur"
Post a Comment