Ayah di Perkosa Anak Kandung Seminggu Sekali dan Jual Pria Lain Seharga Rp 300 Ribu

Ayah di Perkosa Anak Kandung Seminggu Sekali dan Jual Pria Lain Seharga Rp 300 Ribu

Seorang pria dengan inisial DS (47) tega mencabuli anak kandungnya, A, yang masih berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan. Parahnya lagi bahkan, A pernah dijual oleh DS kepada lelaki hidung belang. Pencabulan itu dilakukan DS sejak 2018.

Agen Poker


Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya setiap hari Minggu di sebuah pos kosong.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu bukan hanya sekali. Bahkan, korban pun hamil.

Korban juga sempat dijual oleh DS kepada laki-laki hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Korban pernah dijual tiga kali kepada beberapa laki-laki,” katanya.

Aksi bejat tersebut terungkap saat ibu korban curiga dengan perubahan fisik dan psikis anaknya.
Korban kemudian menceritakan apa yang menimpanya. Sang ibu kemudian melaporkan kelakuan DS kepada polisi.

Agen Domino

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 81 ayat (3) Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman bui minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ayah di Perkosa Anak Kandung Seminggu Sekali dan Jual Pria Lain Seharga Rp 300 Ribu"

Post a Comment